Roy Suryo bersama Rismon Sianipar dan dokter Tifa mengajukan permohonan penghentian penyidikan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo melalui surat kepada Irwasum Polri.
Permintaan ini muncul setelah dua tersangka lain, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, lebih dulu mendapatkan SP3, yang dinilai berimplikasi pada keseluruhan perkara karena berasal dari satu laporan polisi.
Sementara itu, Jokowi menyatakan urusan maaf merupakan ranah pribadi, namun proses hukum harus tetap berjalan hingga persidangan.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Nabilah Safirah
Narator: Nabilah Safirah
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Abba Gabrillin
Music: Cypher - Wayne Jones
#Politik #Pemerintah #RoySuryo #KasusIjazahPalsu #IjazahJokowi #PenyidikanIjazahPalsu