:

Roy Suryo Cs Surati Irwasum Polri, Minta Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan

6 jam lalu

Tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, Roy Suryo dan kawan-kawan, mengajukan surat permintaan penghentian penyidikan perkara.

Kuasa Hukum Roy Suryo cs, Refly Harun menjelaskan permohonan tersebut disampaikan kubu Roy Suryo dalam bentuk surat yang disampaikan kepada Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.

Refly menyatakan langkah ini diambil setelah mendengarkan penjelasan para ahli yang diajukan pihaknya. Salah satunya keterangan mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno.

Refly menyebut berdasarkan keterangan Oergroseno, Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) seharusnya tidak hanya diterbitkan untuk Eggi dan Damai.

Namun juga untuk enam tersangka lainnya, termasuk Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan  Tifauziah Tyassuma.

 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke