:

Mantan Wakapolri Singgung SP3 Eggi Sudjana dan Damai Lubis di Kasus Ijazah Jokowi

3 minggu lalu

Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno menyinggung penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), yakni Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

Oegroseno menilai SP3 seharusnya tidak hanya diterbitkan untuk Eggi dan Damai, tapi juga untuk enam tersangka lainnya.

Termasuk Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma atau dokter Tifa.

Hal tersebut lantaran dalam laporan, pelapor dalam hal ini Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) melaporan delapan pihak. 
 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke