:

Polda Metro Jaya Segera Limpahkan Kembali Berkas Perkara Roy Suryo ke Kejaksaan

4 hari lalu

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya segera melimpahkan kembali berkas perkara Roy Suryo Cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Adapun berkas perkara yang dimaksud yakni berkas perkara klaster dua dengan tersangka Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin menjelaskan pihaknya telah menyempurnakan berkas perkara dengan petunjuk yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum dan sesegera mungkin penyidik akan melimpahkan kembali berkas perkara Roy Suryo Cs.

Ia menyebut, dalam melengkapi berkas perkara tersebut, pihaknya telah meminta keterangan tambahan dari sejumlah saksi, ahli, maupun pelapor yakni Jokowi.

 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke