Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi memutuskan mempercepat pemberlakuan tarif Bus Trans Bekasi Keren (Trans Beken) menjadi mulai 1 Maret 2026.
Keputusan ini diambil usai aksi protes ratusan sopir angkutan kota (angkot) terkait beroperasinya transportasi milik Pemerintah Kota Bekasi tersebut.
Kepala Dishub Kota Bekasi Zeno Bachtiar mengatakan, kebijakan ini merupakan hasil dialog antara pemerintah daerah, Organda, dan perwakilan sopir angkot di Plaza Pemkot Bekasi.
Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyampaikan bahwa layanan Trans Beken akan digratiskan selama satu bulan sejak peluncuran pada 10 Februari 2026 atau hingga setelah Idul Fitri.
Namun, tarif sebesar Rp 4.500 kini dipastikan mulai berlaku pada 1 Maret 2026.
Selain itu, Dishub juga akan melakukan evaluasi terhadap 47 titik henti bus di sepanjang rute Terminal Bekasi-Harapan Indah pulang pergi dengan total lintasan 30,1 kilometer.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Penulis: Cynthia Lova
Video Jurnalis: Cynthia Lova, Nurpini Aulia Rapika
Video Editor: Cynthia Lova
Produser: Nursita Sari
#peristiwa #demoangkot #bekasi #demobekasi #transbeken #demo #tariftransbeken #vjlab