Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin menjelaskan alasan Polisi melakukan pemeriksaan kembali terhadap Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo di Polresta Surakarta, Solo pada Rabu (11/2/2026). Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut atas petunjuk P-19 yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Hal ini dalam rangka memenuhi berkas perkara sebagaimana petunjuk yang sudah disampaikan oleh Kejaksaan Tinggi DKI yang disampaikan melalui P-19 yang kemarin sudah kami terima, ujar Iman di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026).
Iman menambahkan bahwa saat ini proses pemenuhan petunjuk P-19 tersebut sudah berjalan. Pihak kepolisian berkomitmen untuk sesegera mungkin mengirimkan kembali berkas perkara tersebut kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah seluruh persyaratan formal maupun materiil terpenuhi sesuai petunjuk yang diberikan.
Simak selengkapnya dalam berikut ini.
Penulis: Siti Laela Malhikmah
Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah
Video Editor: Siti Laela Malhikmah
Produser: Abba Gabrillin
#jokowi #ijazahjokowi #RoySuryo #KasusIjazahJokowi #Hukum #Polisi #News #vjlab