:

Jokowi Kembali Diperiksa Penyidik, Ini Alasan Polisi

3 minggu lalu

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin menjelaskan alasan Polisi melakukan pemeriksaan kembali terhadap Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo di Polresta Surakarta, Solo pada Rabu (11/2/2026). Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut atas petunjuk P-19 yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Hal ini dalam rangka memenuhi berkas perkara sebagaimana petunjuk yang sudah disampaikan oleh Kejaksaan Tinggi DKI yang disampaikan melalui P-19 yang kemarin sudah kami terima, ujar Iman di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026).

Iman menambahkan bahwa saat ini proses pemenuhan petunjuk P-19 tersebut sudah berjalan. Pihak kepolisian berkomitmen untuk sesegera mungkin mengirimkan kembali berkas perkara tersebut kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah seluruh persyaratan formal maupun materiil terpenuhi sesuai petunjuk yang diberikan.


Simak selengkapnya dalam berikut ini.

Penulis: Siti Laela Malhikmah

Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah

Video Editor: Siti Laela Malhikmah

Produser: Abba Gabrillin 



#jokowi #ijazahjokowi #RoySuryo #KasusIjazahJokowi #Hukum #Polisi #News #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke