Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta, menyegel sejumlah toko perhiasan mewah karena diduga melakukan pelanggaran administrasi barang-barang impor.
Kepala Seksi Penindakan DJBC Kanwil Jakarta, Siswo Kristyanto menyebut pihaknya melakukan operasi terhadap barang-barang bernilai tinggi yang diduga ilegal.
Penyegelan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk melakukan penggalian potensi penerimaan di luar yang memang sudah terbiasa dilakukan di kepabeanan maupun cukai.