JAKARTA, KOMPAS.TV- Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar, merespons soal temuan sejumlah ASN Kementerian Agama yang berpindah ke Kementerian Haji dan Umrah mengalami masalah keterlambatan pembayaran gaji.
Temuan gaji ASN Kemenhaj telat dua bulan awalnya disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Wachid saat rapat kerja dengan Kementerian Haji dan Umrah. Ia berharap agar masalah ini tak berlarut-larut dan segera selesai.
Sementara Wamenhaj, Dahnil Anzar, mengaku geram dan menyebut ada kendala pada pembayaran gaji bagi pegawai yang baru dimutasi. Keterlambatan Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP) dari instansi asal menjadi faktor belum cairnya gaji.
Sementara itu, pihak Kementerian Agama memastikan telah membayarkan gaji para pegawai yang pindah ke Kementerian Haji dan Umrah hingga Januari 2026.
Adapun terkait usul penerbitan Surat Keterangan Pemberhentian Pembayaran (SKPP) terkendala oleh SK pengangkatan dari Kemenhaj yang belum terbit.
Kami kutip dalam laman Kemenag, Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin menyebut:
Tidak ada pungli dalam proses usul penerbitan SKPP. Kemenag sepenuhnya mendukung transisi SDM dari Kemenag ke Kemenhaj. Hanya, dinamika di lapangan memang ada kendala terkait penerbitan SK pengangkatan dari Kemenhaj.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Baca Juga KASAD Maruli Sebut TNI AD Siap Fasilitasi Pelatihan 4.000 ASN Jadi Komcad di https://www.kompas.tv/nasional/650103/kasad-maruli-sebut-tni-ad-siap-fasilitasi-pelatihan-4-000-asn-jadi-komcad
#asn #kemenhaj #gajiasn #dahnilanzar #kemenag
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/650318/polemik-gaji-asn-kemenhaj-nunggak-2-bulan-begini-penjelasan-kemenag-sapa-malam