KOMPAS.TV - Pemerintah resmi menetapkan kebijakan work from anywhere (WFA) atau kerja dari mana saja pada periode libur Lebaran 2026 serta mengimbau perusahaan untuk tidak memotong jatah cuti tahunan pegawai.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta pemerintah daerah dan perusahaan melaksanakan kebijakan WFA guna mendukung target pertumbuhan ekonomi kuartal I 2026, dengan tetap menjaga produktivitas kerja.
Skema WFA berlaku pada 16 dan 17 Maret 2026 saat arus mudik, serta pada 25, 26, dan 27 Maret 2026 saat arus balik.