:

Jeritan Guru Madrasah Swasta: Tak Bisa Ikut PPPK, Ada yang Digaji Rp 300.000

2 minggu lalu

Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia Yaya Ropandi menyampaikan keluhan guru madrasah swasta yang hingga kini tidak bisa mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal itu disampaikan Yaya saat audiensi PGM bersama Pimpinan DPR RI dan Komisi VIII DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Dari Yuliati, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (21/2/2026).

Selengkapnya tonton dalam video berikut ini!

Penulis: Tria Sutrisna

Editor: Robertus Belarminus

Kreatif: Adinda Dwi Putri

Produser: Yuna Fikry

Follow IG @edukasi.kompascom untuk informasi dan tips seputar pendidikan, sekolah, perguruan tinggi, dan beasiswa.

/ #Guru #Madrasah #PPPK #Cut

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke