Kejaksaan Agung membongkar dugaan korupsi besar dalam kegiatan ekspor crude palm oil atau CPO dan produk turunannya sepanjang 2022 hingga 2024. Dalam kasus ini, komoditas CPO diduga direkayasa seolah-olah sebagai limbah palm oil mill effluent atau POME. Padahal, secara substansi, barang yang diekspor tetap merupakan CPO berkadar asam tinggi.
Dengan cara itu, produk tersebut bisa lolos dari berbagai kewajiban ekspor yang seharusnya dibayarkan kepada negara. Manipulasi ini diduga menyebabkan kerugian negara dalam jumlah fantastis, yakni diperkirakan antara Rp 10 triliun hingga Rp 14 triliun.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Narator: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Arini Kusuma Jati
Produser: Arini Kusuma Jati
Music: Sacrifices - Anno Domini Beats
#Hukum #Korupsi ##cclabs #Dailynews #KorupsiCPO14Triliun #KorupsiCPOTerbaru