JAKARTA, KOMPAS.TV - Roy Suryo dan kawan-kawan mengajukan tiga ahli untuk dimintai keterangan dalam pemeriksaan terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Polda Metro Jaya.
Tiga ahli tersebut yakni mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno, tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin, serta budayawan Ahmad Sobari.
Ketiganya akan memberikan keterangan terkait metodologi penelitian serta pengalaman yang berkaitan dengan pemeriksaan. Dengan penambahan tiga nama tersebut, total ahli yang diajukan Roy Suryo dan kawan-kawan menjadi 14 orang.