:

Praperadilan Richard Lee Ditolak! Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan, Ajukan Pencekalan?

3 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya akan segera memanggil Richard Lee (DRL) untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen, usai gugatan praperadilan ditolak.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyampaikan bahwa gugatan praperadilan yang diajukan Richard Lee ditolak sepenuhnya oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Setelah menghormati putusan praperadilan tersebut, penyidik akan kembali mengirimkan surat pemanggilan pada minggu depan dan menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka DRL,” ujar Budi, Rabu (11/2/2026)

Polda Metro Jaya menegaskan status tersangka Richard Lee dinyatakan tetap sah dan proses penyidikan perkara ini akan terus berlanjut sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Baca Juga Kata Polda Metro Jaya soal Praperadilan Richard Lee Ditolak Hakim di https://www.kompas.tv/nasional/650076/kata-polda-metro-jaya-soal-praperadilan-richard-lee-ditolak-hakim

#richardlee #praperadilan #poldametrojaya #tersangka

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!   

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/650240/praperadilan-richard-lee-ditolak-polda-metro-jaya-jadwalkan-pemeriksaan-ajukan-pencekalan

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke