Sebanyak 75 kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi Bengkulu ditahan sementara karena menunggak pajak.
Dari total 3.809 unit kendaraan dinas, sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat diamankan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Bengkulu untuk memudahkan pendataan, verifikasi, serta penilaian kondisi kendaraan.
BKAD Bengkulu menyebut, hasil penertiban ini akan menentukan status pengelolaan kendaraan ke depan, mulai dari perbaikan, pemutihan pajak, hingga penghapusan aset.
Seluruh OPD pun diimbau lebih tertib merawat kendaraan dinas dan membayar kewajiban pajak tepat waktu demi optimalnya pelayanan publik.
Tuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #BOLDKompasTV