SULAWESI SELATAN, KOMPAS.TV - Komika Pandji Pragiwaksono menjalani sanksi adat berupa denda satu ekor babi dan lima ekor ayam dalam peradilan adat Toraja, Sulawesi Selatan, setelah candaan dalam materi stand-up comedy-nya dinilai menyinggung budaya dan ritual sakral masyarakat Toraja.
Menyusul polemik dan protes warga, Pandji pada Selasa, 10 Februari 2026, datang langsung ke Tana Toraja untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka serta mengikuti sidang adat sebagai bentuk tanggung jawab atas pernyataannya.