Tersangka kasus dugaan penganiayaan anggota Banser, Bahar bin Smith, disebut telah meminta maaf kepada korban.
Kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta, menyebut, permintaan maaf itu telah disampaikan oleh Bahar lewat video yang didokumentasikan oleh Polres Metro Tangerang Kota.
"Habib melakukan bentuknya pernyataan ya, permintaan maaf, melalui media, yaitu tadi media video, bentuknya video, dan Habib menyatakan meminta maaf kepada korban dan pihak GP Ansor," ujar Ichwan di Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu (11/2/2026) malam.
Ichwan mengatakan, setelah pernyataan maaf itu disampaikan, pihaknya juga mengajukan penyelesaian kasus secara damai melalui mekanisme restorative justice.
Adapun permohonan restorative justice tersebut diajukan kepada Polres Metro Tangerang Kota pasca-pemeriksaan saksi kasus ini.
"Insya Allah kita ke depan juga akan tetap aktif untuk menghubungi korban dan pihak-pihak tertentu, untuk melakukan restorative justice sesuai dengan permohonan kami," kata dia.
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video: Dzaky Nurcahyo
Produser: Abba Gabrillin
#news #baharbinsmith #habibbahar #tersangka #polisi #vjlab