:

Penahanan Bahar bin Smith Ditangguhkan, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya

3 minggu lalu

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

TANGERANG, KOMPAS.TV - Tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser), Bahar bin Smith, mendapatkan penangguhan penahanan, Rabu (11/2/2026).

Keputusan tersebut didapat setelah Bahar bin Smith memenuhi panggilan polisi dan menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Tangerang Kota, pada Selasa (10/2/2026). Lalu, dia dipulangkan pada Kamis malam (11/2/2026).

"Malam ini (Bahar bin Smith) diberikan penangguhan penahanan, untuk tidak dilakukan penahanan. Jadi tidak ditahan, beliau bisa pulang, bisa kembali kumpul dengan keluarga," ujar kuasa hukum Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta, di Polres Metro Tangerang Kota.

Video editor: Lintang

#baharsmith #baharbinsmith

Baca Juga Kuasa Hukum Bahar bin Smith Sebut Pihaknya akan Upayakan Restorative Justice di https://www.kompas.tv/nasional/650170/kuasa-hukum-bahar-bin-smith-sebut-pihaknya-akan-upayakan-restorative-justice

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/650186/penahanan-bahar-bin-smith-ditangguhkan-kuasa-hukum-ungkap-alasannya

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke