JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengingatkan agar rumah sakit untuk tidak menolak pasien peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) nonaktif pengidap katastropik.
"Kalau ada rumah sakit-rumah sakit seperti itu (menolak) tolong dilaporkan ke Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan BPJS. Karena itu harusnya dilayani dan dibayar oleh BPJS," kata Budi seusai rapat bersama Komisi IX DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Budi mengatakan apabila mendapatkan laporan ada rumah sakit yang menolak maka ia akan menegur langsung.
“Nanti kalau masuk, dikasih tahu ke kita, nanti akan kita tegur langsung rumah sakitnya,” tegasnya.
Baca Juga Surati RS, Menkes Budi Gunadi Minta Pasien BPJS PBI Tetap Dilayani | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/regional/650095/surati-rs-menkes-budi-gunadi-minta-pasien-bpjs-pbi-tetap-dilayani-sapa-malam
#menkes #budigunadi #bpjs
Video Editor: Rizal
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/650135/menkes-bakal-tegur-rumah-sakit-yang-tolak-pasien-bpjs-pbi-nonaktif-pengidap-katastropik