Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi menjalani pemeriksaan terkait kasus tudingan ijazah palsu di Polresta Solo, Jawa Tengah, Rabu (11/2/2026).
Usai menjalani pemeriksaan sekitar 2,5 jam, Jokowi tidak berbicara banyak.
Ia hanya menyebut, kedatangannya ke Polresta Solo guna menjalani pemeriksaan tambahan terkait perkara tersebut.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menjelaskan dalam pemeriksaan tambahan ini, ada sekitar 10 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada kliennya.
Menurut Yakup, pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan pengembangan kasus yang tengah diselidiki.
Adapun substansi pertanyaan yang diajukan antara lain, soal proses penyusunan skripsi dan alur perkuliahan.
Yakup menilai pertanyaan tersebut hanya bersifat pendalaman, yang nantinya akan digunakan penyidik sebagai bahan untuk proses selanjutnya.