Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap, sebanyak 63 juta peserta BPJS Kesehatan tercatat nonaktif, sementara piutang iuran menumpuk hingga Rp26,47 triliun.
Menkes Budi Gunadi Sadikin menyebut lonjakan peserta nonaktif terjadi signifikan dalam beberapa bulan terakhir.
Di awal tahun 2026 total peserta yang tidak aktif jumlahnya mencapai 63 jutaan. Dari jumlah itu peserta nonaktif di tahun 2025 sekitar 49 juta.
Menkes Budi menambahkan dari sisi nilai tunggakan, beban terbesar justru berasal dari peserta mandiri (PBPU), bukan peserta bantuan iuran (PBI), yakni sebesar Rp22,2 triliun.
Kemenkes menilai kondisi ini berisiko memicu moral hazard, terutama ketika muncul wacana penghapusan tunggakan.
Sebab sebagian peserta memilih berhenti membayar dengan harapan utangnya dihapus.