Kuasa hukum Roy Suryo dkk, Mulyadi, mengatakan bahwa kubunya akan menghadirkan tiga ahli, dua di antaranya eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno dan cendekiawan Din Syamsudin, dalam pemeriksaan terkait kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo, Kamis (12/2/2026).
"Untuk besok ada tiga ahli. Yang pertama mantan (Wakapolri) Komjen Oegroseno dan Ahmad, Sobari dan satu lagi Prof Dr Din Syamsudin," kata Mulyadi.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Siti Laela Malhikmah
Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah
Video Editor: Siti Laela Malhikmah
Produser: Nursita Sari
#hukum #Jokowi #IjazahJokowi #RoySuryo #IjazahPalsu #vjlab