JAKARTA, KOMPAS.TV - Kubu Roy Suryo CS mengajukan ahli software engineering Leony Lidya sebagai saksi yang meringankan dalam kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Polda Metro Jaya pada Rabu (11/2/2026).
Menurut Leony, keahlian dirinya yakni software engineering informasi system dan knowledge management beserta pengalaman praktisnya bisa diterapkan untuk memahami fenomena kontroversi dari ijazah Jokowi.
Dirinya pun heran mengapa Roy Suryo CS sebagai peneliti malah mendapatkan kriminalisasi atas penelitian yang dilakukan Roy Suryo CS.
Video Editor: Joshua
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/650047/kata-ahli-software-engineering-diperiksa-polda-metro-terkait-kasus-ijazah-jokowi