Seorang pengedar narkoba berinisial FZ digerebek polisi saat tertidur di rumahnya di Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Untuk mengelabui petugas, tersangka menyembunyikan sabu di kandang kambing yang berada di samping rumahnya.
Kasat Narkoba Polres Bangkalan Iptu Kiswoyo Suprianto menjelaskan, tersangka memperoleh barang tersebut melalui transaksi COD di wilayah Kwanyar. Polisi kini masih memburu pemasok berinisial RH.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan ancaman lima tahun penjara.
Tuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV