Darwin, korban yang dianiaya tetangganya akibat menegur soal suara bising drum di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, menutup rapat pintu penyelesaian masalah secara damai.
Sebab, belakangan diketahui bahwa Darwin dan istrinya, Angel, dilaporkan balik oleh terduga pelaku Dodo Siagian ke Polres Metro Jakarta Barat dengan Pasal 448 ayat (1) KUHP tentang pemaksaan dengan ancaman kekerasan.
"Enggak ada damai," ujar Angel singkat saat ditemui usai pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (11/2/2026).
Sejauh ini, menurut Angel dan Darwin, belum ada permintaan maaf secara pribadi dari pihak Dodo Siagian.
Angel mengaku, ia dan suaminya mengalami trauma usai menjadi korban penganiayaan.
"Trauma, sangat trauma," ucap Angel.
Bahkan, Angel dan Darwin sempat tidak mau pulang ke rumah setelah kejadian penganiayaan tersebut.
Kasus penganiayaan itu berawal saat Darwin dan Angel menegur anak Dodo karena merasa kebisingan dengan suara drum yang kerap dimainkan.
Setelah menegur, Darwin mengaku ditabrak oleh Dodo menggunakan mobil dan dianiaya.
Akibat kejadian tersebut, Darwin mengalami luka memar dan lebam di bagian leher, luka di kepala bagian belakang, punggung, serta luka lecet di tangan dan kaki.
Darwin kemudian melaporkan Dodo ke Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penganiayaan.
Simak selengkapnya dalam berikut ini.
Penulis: Cynthia Lova
Video Jurnalis: Cynthia Lova
Video Editor: Cynthia Lova
Produser: Nursita Sari
#hukum #peristiwa #viral #KasusDrumBising #penganiayaan #vjlab