:

PEMERINTAH RESMI TETAPKAN KEBIJAKAN WFA PADA 16-17 DAN 25-27 MARET 2026

2 minggu lalu

Pemerintah mengimbau perusahaan memberikan fleksibilitas kerja bagi pekerja atau buruh melalui skema work from anywhere (WFA) menjelang Lebaran 2026. Kebijakan ini memungkinkan pekerja menjalankan tugas dari lokasi lain tanpa kehilangan hak upah maupun jatah cuti tahunan.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, penerapan WFA dimaksudkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada triwulan I 2026 sekaligus menjaga produktivitas tenaga kerja.

Tuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke