Pemerintah mengimbau perusahaan memberikan fleksibilitas kerja bagi pekerja atau buruh melalui skema work from anywhere (WFA) menjelang Lebaran 2026. Kebijakan ini memungkinkan pekerja menjalankan tugas dari lokasi lain tanpa kehilangan hak upah maupun jatah cuti tahunan.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, penerapan WFA dimaksudkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada triwulan I 2026 sekaligus menjaga produktivitas tenaga kerja.
Tuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV