Seorang pelaku penjambretan di Kota Yogyakarta berhasil diamankan warga setelah terjatuh saat dikejar korban. Peristiwa ini terjadi di Jalan Menteri Supeno, pada Senin, 9 Februari 2026.
Korban yang menjadi sasaran penjambretan berusaha mengejar pelaku menggunakan sepeda motor. Dalam proses kejar-kejaran tersebut, terjadi benturan yang menyebabkan korban dan pelaku sama-sama terjatuh.
Warga yang berada di sekitar lokasi kemudian mengamankan pelaku, sebelum akhirnya diserahkan kepada polisi dan dibawa ke Mapolsek Umbulharjo.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap bahwa pelaku kerap beraksi di sekitar lokasi kejadian. Modusnya, menyasar pengendara sepeda motor yang lalai meletakkan telepon seluler di dashboard.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #BOLDKompasTV