Pemerintah resmi menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) secara nasional bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja swasta menjelang dan setelah Lebaran 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan, skema WFA ini berlaku selama lima hari. WFA yang telah ditetapkan bukan masuk dalam kategori libur ataupun cuti.
Airlangga menyebut langkah ini diambil untuk mengurai kepadatan arus mudik dan arus balik, sekaligus menjaga produktivitas kerja serta mendorong pergerakan ekonomi di kuartal pertama.
Kebijakan WFA diberlakukan yakni tanggal 16 sampai 17 Maret 2026, atau diprediksi sebelum Lebaran 2026.
Kemudian tanggal 25 hingga 27 Maret 2026, atau diperkirakan setelah Lebaran dalam momen arus balik.