:

Hakim MK Koreksi Permohonan Roy Suryo Cs saat Uji Materi Gugatan Kasus Ijazah Jokowi

8 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Ridwan Mansyur mengoreksi penulisan permohonan yang diajukan Roy Suryo Cs saat uji materi terkait kasus ijazah Jokowi ke MK, Jakarta, pada Selasa (10/2/2026). 

Ridwan menyoroti alasan permohonan yang diajukan Roy Suryo Cs ke Mahkamah Konstitusi. 

"Frasa menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dan frasa dengan cara menuduhkan sesuatu hal, itu saya kira juga belum ada diuraian yang dielaborasi yang cukup tajam untuk alasan-alasan permohonan," ujar Ridwan. 

Diketahui, permohonan Roy Suryo cs tersebut adalah pengujian materiil terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga Kelakar Kubu Roy Suryo Cs Usai Dikoreksi Hakim MK soal Permohonan Uji Materi Kasus Ijazah Jokowi di https://www.kompas.tv/nasional/649902/kelakar-kubu-roy-suryo-cs-usai-dikoreksi-hakim-mk-soal-permohonan-uji-materi-kasus-ijazah-jokowi

#mk #roysuryo #ijazahjokowi #breakingnews #mahkamahkonstitusi #jokowi 

Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Galih

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/649903/hakim-mk-koreksi-permohonan-roy-suryo-cs-saat-uji-materi-gugatan-kasus-ijazah-jokowi

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke