JAKARTA, KOMPAS.TV - Roy Suryo Cs didampingi kuasa hukumnya, Refly Harun menjalani sidang uji materi permohonan gugatan terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik terkait kasus ijazah Jokowi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, pada Senin (10/2/2026).
Refly Harun mengatakan setelah dilakukan koreksi oleh hakim Mahkamah Konstitusi, pihaknya akan melakukan perbaikan permohonan.
"Kita akan perbaiki dan kita mendapatkan waktu 14 hari," ujar Refly.