Komika Pandji Pragiwaksono menghadiri sidang peradilan adat di Tongkonan Layuk Kaero, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Selasa (10/2/2026) siang.
Selain bersedia menjalani sidang adat, kehadiran Pandji juga bertujuan menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada perwakilan masyarakat adat Toraja, atas materi stand up comedy soal budaya Toraja dalam pertunjukan pada 2013 lalu.
Candaan lama itu sempat viral dan memicu polemik pada 2025.
Adapun sidang adat tersebut dihadiri 32 perwakilan wilayah adat Toraja, sebagai pemangku kepentingan adat.
Dalam proses persidangan, Pandji secara terbuka menyampaikan permohonan maaf dan mengakui kekeliruannya.