JAKARTA, KOMPASTV - Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya.
Penetapan diumumkan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaiman, Selasa (10/2/2026).
Dalam perkara ini, penyidik menemukan modus rekayasa klasifikasi ekspor CPO.
Komoditas yang sejatinya merupakan CPO diklaim sebagai produk lain atau limbah dengan kode HS berbeda, sehingga dapat lolos dari pembatasan dan pengendalian ekspor, termasuk kewajiban domestic market obligation (DMO).
“Rekayasa klasifikasi tersebut itu tujuannya adalah untuk menghindari pengendalian ekspor CPO sehingga komoditas yang hakikatnya merupakan CPO dapat diekspor seolah-olah bukan CPO dan terbebas atau diringankan dari kewajiban yang ditetapkan oleh negara,” jelas Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaiman.
Selain itu, pelaku diduga memberi imbalan kepada oknum pejabat negara guna meloloskan proses administrasi dan pengawasan ekspor.
Sebanyak 11 tersangka ditetapkan, terdiri dari tiga penyelenggara negara dan delapan pihak swasta yang berasal dari sejumlah perusahaan di sektor kelapa sawit.
Akibat perbuatan tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian keuangan atau kehilangan penerimaan negara sebesar Rp10 triliun hingga Rp14 triliun, berdasarkan perhitungan sementara tim auditor.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Vila Randita
#kejagung #eksporCPO
Baca Juga [FULL] Bocah WNI Tewas Ditabrak Mobil di Singapura, KBRI: Sopir Sudah Ditetapkan Tersangka! di https://www.kompas.tv/regional/649885/full-bocah-wni-tewas-ditabrak-mobil-di-singapura-kbri-sopir-sudah-ditetapkan-tersangka
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/649898/kejagung-tetapkan-11-tersangka-korupsi-ekspor-cpo-negara-rugi-rp10-14-triliun