JAKARTA, KOMPASTV - Kubu Roy Suryo dkk berencana mengajukan pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi sebagai ahli dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang saat ini tengah berproses di Polda Metro Jaya.
Pengajuan saksi ahli tersebut dilakukan setelah Bonatua Silalahi berhasil memperoleh salinan ijazah Joko Widodo tanpa sensor melalui proses panjang persidangan di Komisi Informasi Publik (KIP).
Hal itu disampaikan kuasa hukum Roy Suryo dkk, Refly Harun, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (10/2/2026).
Refly menjelaskan, keputusan mengajukan Bonatua Silalahi sebagai ahli merupakan hasil rapat konsolidasi internal terkait saksi dan ahli dalam perkara tudingan ijazah palsu Joko Widodo.
“Insyaallah Bonatua adalah salah satu ahli yang ingin kami ajukan, karena beliau peneliti independen yang meneliti ijazah dan dokumen pendidikan Pak Jokowi,” kata Refly Harun.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Video Editor: Vila Randita
#ijazahjokowi #bonatua #roysuryo
Baca Juga Puluhan Kendaraan Pengangkut Sembako Tertimbun Longsor di Jalan Trans Papua | BU di https://www.kompas.tv/regional/649883/puluhan-kendaraan-pengangkut-sembako-tertimbun-longsor-di-jalan-trans-papua-bu
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/649894/alasan-kubu-roy-suryo-cs-ajukan-bonatua-silalahi-sebagai-ahli-di-kasus-tudingan-ijazah-jokowi