Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, jumlah pasien cuci darah (hemodialisis) kini menembus 200 ribu orang secara nasional, dan bertambah sekitar 60 ribu pasien baru setiap tahun.
Angka tersebut menunjukkan kebutuhan layanan terapi rutin yang kian besar di rumah sakit.
Pasien gagal ginjal wajib menjalani cuci darah dua hingga tiga kali seminggu untuk menggantikan fungsi ginjal yang rusak. Jika terapi terhenti, dampaknya bisa berujung kematian.
Menkes Budi mengusulkan reaktivasi otomatis kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) selama tiga bulan bagi pasien penyakit katastropik seperti gagal ginjal, kanker, dan jantung.
Menurut dia, kebutuhan anggaran dinilai sangat kecil dibanding dampaknya.
Dengan iuran PBI sekitar Rp42 ribu per orang per bulan, total biaya reaktivasi 120 ribu pasien selama tiga bulan hanya sekitar Rp15 miliar.