:

[FULL] DPR dan KPCDI Soal Pemerintah Tanggung Iuran BPJS PBI 3 Bulan, Cukup untuk Pasien Kronis?

7 jam lalu

KOMPAS.TV - Hingga kemarin, Maeni, pasien penerima bantuan iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, terpaksa pulang ke rumah dan tidak bisa berobat di rumah sakit umum daerah karena BPJS PBI miliknya dinonaktifkan.

Maeni mengaku tidak mengetahui bahwa BPJS PBI miliknya telah dinonaktifkan sehingga tidak lagi dapat menerima jaminan kesehatan.

Maeni pun harus menunggu waktu agar BPJS PBI miliknya bisa diaktifkan kembali.

Tak hanya Maeni, kemarin banyak pasien gagal ginjal di sejumlah daerah yang tidak bisa menjalani cuci darah karena status BPJS PBI mereka dinonaktifkan.

Di tengah kegaduhan penonaktifan BPJS PBI tersebut, DPR memanggil Menteri Sosial, Menteri Keuangan, dan Menteri Kesehatan untuk mengklarifikasi data ini.

Dalam rapat dengar pendapat di DPR, Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengakui bahwa 45 persen penyaluran bantuan sosial dan subsidi tidak tepat sasaran.

Menteri Sosial menyebutkan, saat ini tercatat ada 15 juta warga terdaftar sebagai penerima BPJS PBI, sementara 54 juta warga yang justru membutuhkan tidak terdaftar sebagai peserta BPJS PBI.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah anggapan bahwa pemerintah tidak memiliki uang untuk membiayai kebutuhan jaminan kesehatan.

Menteri Keuangan memastikan pemerintah memiliki alokasi anggaran untuk PBI Jaminan Kesehatan tahun 2026. Namun, anggaran tersebut bergantung pada permintaan dari Kementerian Kesehatan.

Usai rapat dengar pendapat, DPR dan pemerintah sepakat bahwa seluruh layanan kesehatan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran harus dibayar oleh pemerintah selama tiga bulan ke depan. Kesimpulan ini diambil setelah kisruh penonaktifan BPJS PBI terhadap sejumlah peserta.

Setelah kisruh penonaktifan kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang berdampak pada terhentinya layanan kesehatan bagi pasien kronis, seperti cuci darah bagi pasien gagal ginjal, pemerintah dan DPR akhirnya sepakat bahwa iuran BPJS PBI akan dibayarkan oleh pemerintah selama tiga bulan ke depan.

Apakah kebijakan tersebut cukup untuk menjamin keberlanjutan layanan kesehatan bagi pasien kronis? Hal ini dibahas bersama Toni Richard Samosir, Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah, serta Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nihayatul Wafiroh.

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Baca Juga Wakil Ketua Komisi IX DPR Minta PBI BPJS Pasien Katastropik Diaktifkan Otomatis di https://www.kompas.tv/nasional/649844/wakil-ketua-komisi-ix-dpr-minta-pbi-bpjs-pasien-katastropik-diaktifkan-otomatis

#bpjspbi #bpjskesehatan #kemenkes 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/649887/full-dpr-dan-kpcdi-soal-pemerintah-tanggung-iuran-bpjs-pbi-3-bulan-cukup-untuk-pasien-kronis

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke