:

Baznas Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah untuk Ramadan 2026, Ini Rinciannya

9 jam lalu

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp50 ribu per jiwa, atau setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras premium. 

Selain itu, Baznas juga menetapkan besaran fidyah sebesar Rp65 ribu per jiwa per hari. Penetapan ini sesuai dengan Keputusan Ketua Baznas Nomor 14 Tahun 2026.

Ketua Baznas Noor Achmad menjelaskan, penetapan besaran zakat dan fidyah itu diputuskan setelah melalui kajian mendalam dengan mempertimbangkan perkembangan harga beras di berbagai wilayah Indonesia.

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke