Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memutuskan untuk membebaskan Direktur promotor Mecimapro, Franciska Dwi Meilani alias Melani, dari tuntutan pidana pada sidang putusan yang digelar Senin (9/2/2026) kemarin.
Melani sebelumnya didakwa atas dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi konser TWICE senilai Rp 10 miliar.
Selengkapnya tonton dalam video berikut ini!
Penulis: Disya Shaliha
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang, Ira Gita Natalia Sembiring
Kreatif: Adinda Dwi Putri
Produser: Yuna Fikry
Follow IG @hype.kompascom untuk informasi seputar dunia hiburan Tanah Air.
/ #MecimaPro #Konser #FranciskaDwiMeilani #VO