Penonaktifan 113.800 peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kota Bekasi memicu kekhawatiran sejumlah kelompok pekerja rentan, termasuk ojek online. Namun, Dinas Sosial Kota Bekasi memastikan ojol tidak terdampak kebijakan tersebut.
Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi, Robert Siagian, menjelaskan, penonaktifan BPJS PBI yang terjadi saat ini merupakan kebijakan nasional yang bersumber dari APBN dan ditujukan untuk pemutakhiran data agar bantuan tepat sasaran.
Sementara itu, ojek online di Kota Bekasi masuk dalam kategori pekerja rentan yang ditanggung melalui PBI APBD Kota Bekasi.
Yang Mbak sebutkan tadi, para pekerja rentan (seperti ojol), itu di-cover oleh PBI APBD. Jadi, mereka tidak terkena penonaktifan karena itu berasal dari hasil pendataan. Jadi, itu tetap berjalan sesuai kebijakan yang ada, ujar Robert Siagian, di Kantor Dinsos Kota Bekasi, Selasa (10/2/2026).
Robert mengatakan, penonaktifan BPJS PBI nasional menyasar peserta yang masuk desil 6 hingga 10, atau kelompok masyarakat yang dinilai telah mengalami peningkatan kesejahteraan.
Pemerintah mendorong kelompok ini untuk beralih ke BPJS Mandiri, agar kuota bantuan dapat dialihkan kepada warga miskin dan rentan.
Meski demikian, Robert menegaskan, warga yang benar-benar membutuhkan, terutama penderita penyakit kronis atau katastropik, tetap bisa mengajukan reaktivasi BPJS PBI.
Hingga kini, 586 peserta telah diaktifkan kembali di Kota Bekasi.
Simak selengkapnya dalam berikut ini.
Penulis: Cynthia Lova
Video Jurnalis: Cynthia Lova
Video Editor: Cynthia Lova
Produser: Abba Gabrillin
#BPJSPBI #BPJSNonaktif #Ojol #OjekOnline #Bekasi #JaminanKesehatan #vjlab