SEMARANG, KOMPAS.TV - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan status kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi pasien dengan kondisi kronis akan diaktifkan kembali secara otomatis selama tiga bulan.
Dalam kunjungan kerja di Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (10/2/2026) siang, Menteri Kesehatan mengatakan status peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran akan diaktifkan ulang secara otomatis bagi masyarakat yang menderita sejumlah penyakit kronis.
Pelayanan kesehatan dipastikan tetap berjalan dan rumah sakit dilarang menolak pasien dengan kondisi kronis. Sementara itu, iuran BPJS Kesehatan akan tetap ditanggung oleh pemerintah.
Pengaktifan kembali kepesertaan BPJS PBI bagi pasien dengan kondisi kronis akan berlangsung selama tiga bulan ke depan. Setelah itu, Kementerian Sosial, BPJS Kesehatan, dan pemerintah daerah akan melakukan verifikasi untuk memastikan apakah peserta benar-benar merupakan target penerima BPJS PBI atau tidak.
Sebanyak 270 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan di Jakarta terdampak kebijakan pemerintah pusat terkait pemutakhiran data kepesertaan yang mulai berlaku pada 1 Februari 2026.
Meski terjadi penyesuaian, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh warga yang terdampak. Selama proses reaktivasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menanggung layanan kesehatan bagi warga Jakarta yang status PBI-nya belum aktif.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menegaskan bahwa layanan darurat bagi warga yang membutuhkan penanganan seperti cuci darah atau rawat inap tidak boleh dihentikan.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Baca Juga Lubang Raksasa di Aceh Tengah Meluas 3 Hektar, Warga Terancam Relokasi! | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/regional/649836/lubang-raksasa-di-aceh-tengah-meluas-3-hektar-warga-terancam-relokasi-kompas-petang
#bpjspbi #bpjskesehatan #kemenkes
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/649839/menkes-iuran-bpjs-pbi-untuk-pasien-kronis-ditanggung-pemerintah-selama-3-bulan-kompas-petang