Sebanyak 113.800 peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Kota Bekasi dinonaktifkan. Penonaktifan ini merupakan bagian dari pemutakhiran data nasional agar bantuan tepat sasaran.
Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi, Robert Siagian, menjelaskan, peserta yang dinonaktifkan berada di desil 6 hingga 10, atau kelompok masyarakat yang dinilai telah mengalami peningkatan kesejahteraan.
Kita melihat bahwa peserta yang dinonaktifkan di Kota Bekasi sebanyak 113.800 peserta yang datanya saat ini berada di desil 6 sampai dengan 10, ucap Robert, di kantor Dinsos Kota Bekasi, Selasa (10/2/2026).
Sementara penerima BPJS PBI seharusnya berada di desil 1 sampai 5, yaitu masyarakat miskin dan rentan miskin.
Meski demikian, Robert menegaskan, pemerintah tetap hadir dan meminta masyarakat tidak perlu panik. Sebab warga yang memiliki penyakit kronis atau katastropik masih dapat mengajukan reaktivasi BPJS PBI.
Sampai saat ini, sudah ada 586 yang sudah kita aktivasi saat ini di Kota Bekasi. Tentunya ini yang sudah kita lakukan, upaya-upaya yang kita lakukan kepada masyarakat kota bekasi agar tidak panik bahwa dalam proses pemuktakhiran ini pemerintah tetap hadir dalam masyarakat yang membutuhkan, kata Robert.
Ia menjelaskan, reaktivasi dapat dilakukan dengan mendatangi Dinas Sosial Kota Bekasi dengan membawa KTP, Kartu Keluarga, kartu BPJS, serta surat rujukan atau data kesehatan. Proses pengajuan dilakukan melalui aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) dan akan diverifikasi Kementerian Sosial serta BPJS.
Simak selengkapnya dalam berikut ini.
Penulis: Cynthia Lova
Video Jurnalis: Cynthia Lova
Video Editor: Cynthia Lova
Produser: Abba Gabrillin
#Bekasi #BPJS PBI #bekasi #dinas sosial #rentan miskin #kis #vjlab