Menteri Ketenagakerjaan Yassierli meminta perusahaan swasta untuk menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) kepada para pekerjanya selama libur Lebaran 2026.
Yassierli meminta kebijakan WFA setidaknya ditetapkan selama lima hari, yakni 16 dan 17 Maret 2026, lalu 25-27 Maret 2026.
"Kami juga mengharapkan agar perusahaan dapat memberlakukan WFA pada tanggal 25, 26, dan 27 Maret 2026," kata Yassierli dalam jumpa pers di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026).
Yassierli juga meminta supaya perusahaan swasta tak memotong upah pekerja yang bakal WFA.
Ia ingin semua pekerja tetap mendapatkan hak yang sama meski tak langsung datang ke kantor.
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video: Dzaky Nurcahyo
Produser: Nursita Sari
#Ramadhan2026 #Lebaran2026 #Mudik2026 #Lebaran #Mudik #vjlab