Tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, menampilkan baju yang bertuliskan Malu Bro, Hobi Bikin Dosa Mintanya Surga.
Jadi, Malu Bro kalau masih mempidanakan kami pakai hal-hal yang sudah salah, ujar Roy di Mahkamah Konstitusi Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026).
Adapun ujaran itu ditujukan untuk pihak yang telah mempidanakan mereka usai Polda Metro Jaya menetapkan Roy Suryo Cs pada November 2025 sebagai tersangka.
Dalam sidang tersebut, Hakim Konstitusi Saldi Isra mempertanyakan alasan pihak Roy Suryo cs masih menggunakan pasal 310 KUHP (lama) dan 311 KUHP (lama) padahal sudah berlaku pasal 433 dan 434 dalam KUHP baru.
Kami ini masih disangkakan, masih dipidana dengan pasal 310 dan 311, jelas Roy.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Siti Laela Malhikmah
Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah
Video Editor: Siti Laela Malhikmah
Produser: Abba Gabrillin
#IjazahJokowi #Jokowi #IjazahPalsuJokowi #RoySuryo #Hukum #News #vjlab