JAKARTA, KOMPAS.TV - Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma menghadiri siding MK uji materi gugatan mereka pada Selasa (10/2/2026).
Usai sidang, Tifauzia Tyassuma atau yang akrab disapa Dokter Tifa itu menegaskan bahwa ia bersama 2 rekannya Roy Suryo dan Rismon Sianipar telah mengalami kriminalisasi.
Sementara itu, Roy Suryo kembali dengan aksi pamer baju barunya. Kali ini dengan tulisan ‘Malubro, Selalu Bikin Dosa Tapi Mintanya Surga’. Kalimat ini ia tujukan pada pihak yang mempidanakan RRT.
Diketahui, permohonan Roy Suryo cs tersebut adalah pengujian materiil terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca Juga Hakim MK Saldi Sanggah Refly di Sidang Uji Materi Gugatan Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi: Pelan... di https://www.kompas.tv/nasional/649818/hakim-mk-saldi-sanggah-refly-di-sidang-uji-materi-gugatan-roy-suryo-di-kasus-ijazah-jokowi-pelan
#roysuryo #doktertifa #ijazahjokowi
_
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/649826/usai-sidang-di-mk-dokter-tifa-tegaskan-rrt-alami-kriminalisasi-roy-suryo-pamer-baju-malubro