Polisi Satreskrim Polres Subang mengungkap kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan seorang pria yang mengaku sebagai staf khusus Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono menjelaskan, pelaku menipu korban berinisial IR dengan modus mengaku sebagai staf khusus gubernur sekaligus tim content creator.
Saat pelaku berhasil mendekati korban dan menjalin hubungan asmara, ia meminta uang untuk keperluan podcast, persiapan pernikahan, hingga modal usaha.
Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian hingga Rp250 juta. Pelaku juga mengaku pernah melakukan penipuan serupa di Cianjur dengan modus proyek homestay.
Pelaku kini dijerat dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Bagaimana pendapatmu?
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #BOLDKompasTV