Pemerintah memastikan iuran peserta PBI BPJS Kesehatan dengan penyakit kronis akan tetap dibayarkan selama tiga bulan ke depan.
Diketahui, sekitar 11 juta kepesertaan BPJS Kesehatan segmen PBI Jaminan Kesehatan Nasional sempat dinonaktifkan. Namun, bagi peserta dengan penyakit kronis, status kepesertaan akan diaktifkan kembali secara otomatis.
Dalam kunjungan kerja di Semarang, Jawa Tengah, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan pelayanan kesehatan tetap berjalan dan seluruh biaya iuran ditanggung pemerintah. Peserta dengan penyakit kronis tidak perlu mengurus reaktivasi ke puskesmas karena sistem telah mengaktifkan kembali secara otomatis. Kebijakan ini berlaku selama tiga bulan ke depan.
Selanjutnya, Kementerian Sosial bersama BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah akan melakukan verifikasi untuk memastikan peserta tersebut masih memenuhi kriteria sebagai penerima BPJS PBI.
Tuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV