Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan Polri saat ini mengantisipasi praktik saham gorengan yang dapat merusak ekosistem investasi di industri pasar modal.
Pimpinan tertinggi Korps Bhayangkara itu menambahkan, langkah ini diambil untuk melindungi saham-saham dengan fundamental baik agar tetap terjaga.
Untuk diketahui, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus goreng saham di industri pasar modal.
Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka dari tiga kasus yang berbeda.
Penulis: Baharudin Al Farisi, Dani Prabowoย
Kreatif: Jessica Meisya Kurnia
Produser: Elizabeth Ayudya Ratna Rininta
~J #Saham #Kapolri #Cut