:

DPR Setuju Indonesia Terima Kapal Perang Rp 205 Miliar dari Jepang, asal Tak Jadi Alat Dikte

2 minggu lalu

Ketua Komisi I DPR Utut Adianto menyebut DPR menyetujui kapal perang hibah dari Jepang dan akan disahkan dalam rapat paripurna.

"Jadi perjalanannya sudah melalui tahapan dan hari ini persetujuan. Mekanisme selanjutnya adalah diparipurnakan. Nah setelah itu baru barang biasanya menggelinding ke sini dan bisa digunakan," kata Utut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026).

Utut menyebut DPR senang dengan adanya bantuan tersebut, asalkan pemberian bantuan itu tak digunakan sebagai alat untuk mendikte Indonesia.

Utut mengatakan bahwa kapal-kapal tersebut kemungkinan akan dikelola oleh TNI Angkatan Laut.

Simak videonya berikut ini!

Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Nursita Sari

#militer #alutsista #kapalperang #alutsistatni #tni #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke