JAKARTA, KOMPAS.TV - Kubu Roy Suryo Cs menghadirkan mantan relawan Joko Widodo (Jokowi) dan jurnalis senior sebagai saksi untuk diperiksa Polda Metro Jaya dalam kasus tudingan ijazah palsu, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Refly Harun mengatakan keduanya dihadirkan lantaran mengetahui proses pencalonan Joko Widodo mulai sebagai walikota hingga presiden.
“Saksi fakta yang akan memberikan keterangan yang mudah-mudahan meringankan Roy, Rismon dan dokter Tifa. Yang pertama adalah Pak Yulianto ini adalah mantan komisioner KIP DKI dari Komisi Informasi DKI, ketuanya pada tahun 2012 beliau mengetahui informasi soal ijazah Jokowi, kota fotonya berbeda,” ujar Refly Harun.