:

DPR Putuskan BPJS PBI Dibayar Pemerintah Selama 3 Bulan, Semua Pasien Tetap Dilayani

2 hari lalu

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, DPR dan pemerintah telah sepakat bahwa seluruh layanan kesehatan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) harus dibayar pemerintah selama 3 bulan ke depan. 

Kesimpulan ini diambil setelah kisruh penonaktifan BPJS PBI terhadap sejumlah peserta.

"DPR dan pemerintah sepakat dalam jangka waktu tiga bulan ke depan, semua layanan kesehatan tetap dilayani dan PBI-nya dibayarkan pemerintah," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026). 

Dasco menuturkan, DPR dan pemerintah juga sepakat, dalam jangka waktu 3 bulan ke depan, Kemensos, pemda, BPS, dan BPJS Kesehatan melakukan pengecekan dan pemutakhiran desil dengan data pembanding terbaru.

Simak videonya berikut ini!

Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Nursita Sari

#politik #bpjs #bpjspbi #pasienbpjs #dprri #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke