:

Mensesneg: Solusi Masalah BPJS Kesehatan Tak Harus Pakai Perpres

6 hari lalu

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, penyelesaian polemik BPJS Kesehatan tidak harus menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres). 

Sebab, berbagai masalah BPJS Kesehatan sudah dibahas lintas sektor. 

Bahkan, imbuh dia, masalah terkait penonaktifan keanggotaan KIS telah dibahas pemerintah bersama DPR RI, Senin (9/2/2026) tadi. 

"Kan baru dibahas tadi pagi. Tunggu secepatnya, tapi saya kira juga tidak perlu juga formal menunggu Perpres, ya," kata Prasetyo, Senin (9/2/2026).

Video editor: Lintang

#bpjskesehatan #bpjspbi #mensesneg

Baca Juga Purbaya Tegaskan Anggaran PBI BPJS Aman, 96,8 Juta Peserta Dijamin APBN 2026 di https://www.kompas.tv/ekonomi/649624/purbaya-tegaskan-anggaran-pbi-bpjs-aman-96-8-juta-peserta-dijamin-apbn-2026

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/649677/mensesneg-solusi-masalah-bpjs-kesehatan-tak-harus-pakai-perpres

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke