Fenomena pemotor yang merokok saat berkendara kembali ramai. Mirisnya, saat diingatkan, bukannya minta maaf malah galak.
Padahal, merokok saat berkendara melanggar UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, karena membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain.
Menurut kamu, perlu ditindak tegas atau cukup ditegur?
Content Creator: Jessica Emmanuella
Produser: Akhdi Martin Pratama
#sketch #viral #merokok #jakarta #infoterbaru